JAKARTA, -
Brigjen (Pol) Edmond Ilyas resmi dicopot dari jabatan Kepala Polda
Lampung seusai acara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Polri
Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri. Posisi Edmond
digantikan Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak, yang sebelumnya menjabat Wakil
Kepala Divisi Humas Mabes Polri.
Sertijab ditandai penyematan tanda bintang oleh Kapolri serta penyerahan Pataka Polda Lampung dari Edmond kepada Kapolri lalu diserahkan ke Sulistyo.
Sertijab dilanjutkan laporan dari kedua perwira tinggi kepada Kapolri.Dalam laporan Edmond mengatakan, "berdasarkan surat perintah Kapolri, telah menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan kepada Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak," ucap Edmond. Laporan dilanjutkan Sulistyo, "Berdasarkan surat perintah Kapolri, telah menerima tugas dan tanggung jawab jabatan dari Brigadir Jenderal Polisi Edmond Ilyas," ucap dia, Senin (5/4/2010).
Sertijab kali ini, Kapolri tidak memberikan amanat kepada jajarannya, tidak seperti sertijab biasanya. Edmond kini resmi menjabat perwira tinggi Mabes Polri. Sedangkan posisi Wakadiv Humas Mabes Polri diisi oleh Kombes Zainuri Lubis.
Seperti diberitakan, Edmond kini berstatus terperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi saat penanganan perkara penggelapan, korupsi, dan pencucian uang yang menjerat Gayus.
Sertijab ditandai penyematan tanda bintang oleh Kapolri serta penyerahan Pataka Polda Lampung dari Edmond kepada Kapolri lalu diserahkan ke Sulistyo.
Sertijab dilanjutkan laporan dari kedua perwira tinggi kepada Kapolri.Dalam laporan Edmond mengatakan, "berdasarkan surat perintah Kapolri, telah menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan kepada Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak," ucap Edmond. Laporan dilanjutkan Sulistyo, "Berdasarkan surat perintah Kapolri, telah menerima tugas dan tanggung jawab jabatan dari Brigadir Jenderal Polisi Edmond Ilyas," ucap dia, Senin (5/4/2010).
Sertijab kali ini, Kapolri tidak memberikan amanat kepada jajarannya, tidak seperti sertijab biasanya. Edmond kini resmi menjabat perwira tinggi Mabes Polri. Sedangkan posisi Wakadiv Humas Mabes Polri diisi oleh Kombes Zainuri Lubis.
Seperti diberitakan, Edmond kini berstatus terperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi saat penanganan perkara penggelapan, korupsi, dan pencucian uang yang menjerat Gayus.
0 komentar:
Posting Komentar