Berkat
kecanggihan Tehnologi Sekarang ini, kita bisa melaporkan korupsi yang
kita ketahui ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Internet,
jadi ndak usah repot-repot ke kantor KPK, cukup didepan PC atau laptop
saja melapornya.
Tapi
Masalahnya misalnya saya melapor si A yang nyata-nyata korupsi, tapi
saya takut melaporkan karena si A punya banyak tukang pukul, bisa-bisa
kalau saya laporkan, malah saya dibunuhnya. Okk dimengerti, jadi begini
jika melaporkan korupsi lewat internet itu bisa pakai nama samaran, jadi
identitas kita terjamin tidak kebongkar alias tidak diketahui. Okk jika
anda mendapatkan tindak korupsi disekitar Anda, silahkan laporkan
langsung ke KPK dan jika pengaduan anda memenuhi syarat atau kriteria
yang ditangani KPK, maka langsung ditindak lanjuti atau diproses oleh
petugas KPK.
Nah berikut ini kriteria korupsi yang bisa diproses KPK:
- Memenuhi kriteria pasal 11 undang-undang RI No. 30 tahun 2002, antara lain:melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; menyangkut kerugian negara paling sedikit satu milyar rupiah.
- Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana.
- Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung adanya tindak pidana korupsi.
- Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.
Untuk
anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa
sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal
dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda
bisa menggunakan fasilitas ini.
Anda
bisa melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh
atasan anda kepada bagian Pengawasan Internal di tempat anda bekerja,
tapi apakah ada jaminan bahwa identitas anda akan terjaga
kerahasiaannya? Dengan menjadi whistleblower bagi KPK, kerahasiaan
identitas anda akan dijamin oleh KPK.
- Anda bisa menjadi whistleblower bagi KPK di mana saja.
- Buat Nama Samaran dan Kata Sandiyang anda ketahui sendiri.
- Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda.
- Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran dan Kata Sandi
Jika
laporan anda memenuhi kriteria yang ditetapkan, petugas KPK akan
menghubungi anda melalui Kotak Komunikasi ini, untuk proses lanjut
penanganan pengaduan.
Okk..... segera lapor temuan Tindak Pidana Korupsi yang ada di lingkungan Anda dengan menekan tombol dibawah ini:
0 komentar:
Posting Komentar