19.15
legion
SAN FRANSISCO - Seorang remaja berusia 23 tahun
harus menginap di penjara selama empat bulan karena dianggap telah
menyebar fitnah dan membuat laporan palsu.
Zoe Williams dijatuhi
hukuman empat bulan penjara karena menuduh mantan pacar memperkosa
dirinya beberapa kali setelah mereka memutuskan hubungan yang telah lima
tahun di jalani.
Aduan itu disampaikan Williams kepada pihak
berwajib sejak lama. Namun pihak pengadilan memiliki bukti jika Williams
pernah mengungkapkan bahwa aduannya adalah palsu. Segera, pihak
berwajib menangkap Williams dan mengendapkannya di kantor polisi selama
delapan jam untuk dimintai keterangan.
Saat dimintai keterangan,
Williams membantah tuduhan tersebut. Sampai akhirnya desakan polisi
membuat ia pun mengaku.
Dalam keterangannya, Williams menganggap
pihak berwajib tidak menanggapi kasusnya dengan serius sehingga ia pun
harus menggunakan cara ini untuk menguatkan tuduhannya dan memasukkan
sang mantan ke penjara.
Polisi menangkap Williams di rumahnya dan
menyita komputer yang berisi bukti bahwa ia telah mengarang tuduhan
itu. Menurut pihak polisi, Williams mengirimkan pesan ke dalam
Facebook-nya sendiri, seolah-olah berasal dari sang pacar, yang
menguatkan dirinya telah diperkosa.
"Ia telah mengakui
perbuatannya dan merasa menyesal dengan apa yang telah dilakukan. Semua
ini ia lakukan semata-mata agar polisi menanggapi kasus ini dengan
serius," ujar pengacara Williams Ed Boyce, seperti dikutip melalui Telegraph,
Jumat (7/5/2010).
Hakim pengadilan, Graham Jones Hume, tidak
memberikan kata maaf kepada Williams. Gadis itu tetap dijatuhi hukuman
selama empat bulan.
"Apa yang dilakukannya sungguh sangat jahat.
Orang harus menyadari, meski mereka memiliki perasaan cinta yanng kuat
namun tidak berarti menghalalkan segala cara, apalagi bermain-main
dengan pengadilan dengan membuat tuduhan palsu. Dalam hal ini, tuduhan
palsu dianggap sebagai hal yang serius karena membuat orang lain yang
tidak bersalah menjadi bersalah," ujar Hume.
0 komentar:
Posting Komentar